Yogyakarta, 24 Juni 2026 –
Kegiatan Praktik Baik yang dilaksanakan pada 24 Juni 2026 membahas berbagai
strategi dan pengalaman dalam mempersiapkan akreditasi Program Studi menuju
peringkat Unggul. Kegiatan menghadirkan narasumber Bu Ayudyah dan Prof. Hary
yang memberikan paparan mengenai penjaminan mutu, penyusunan Laporab Evaluasi
Diri (LED), Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), serta pemenuhan indikator
penilaian akreditasi.
Dalam pemaparannya, Bu Ayudyah menekankan bahwa pencapaian peringkat Unggul perlu didukung oleh peningkatan standar secara kuantitatif maupun kualitatif. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain capaian penelitian dan publikasi internasional, serta penguatan sistem penjaminan mutu yang mampu menggambarkan capaian dan proses evaluasi secara menyeluruh.
Penjaminan mutu menjadi salah satu bagian penting dalam proses akreditasi, khususnya melalui penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Dokumen yang disiapkan tidak hanya harus tersedia, tetapi juga harus menunjukkan keterlaksanaan siklus, bukti efektivitas, serta keberlanjutan program. Pembagian tugas dan fungsi antara Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi juga perlu dijelaskan secara jelas dan didukung dengan bukti yang sahih.
Sementara itu, Prof. Hary menjelaskan sejumlah strategi dalam penyusunan LED. Penekanan diberikan pada bagian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) karena bagian tersebut menjadi unsur yang dinilai dalam matriks akreditasi. Penyusunan LED disarankan mengikuti indikator pada matriks penilaian dan menjawab setiap komponen dengan menyertakan bukti pelaksanaan yang relevan, bukan sekadar uraian normatif.
Pembahasan juga mencakup penyusunan dan penerapan IKT yang harus terukur serta dapat dievaluasi secara berkala. IKT perlu disusun sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi maupun Program Studi, kemudian digunakan sebagai bahan audit dan peningkatan mutu. Selain itu, evaluasi terhadap indikator yang belum tercapai dapat dilakukan dengan metode yang sesuai untuk menemukan akar permasalahan dan menentukan tindak lanjut perbaikan.
Pada bagian LKPS, beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kesesuaian visi keilmuan Program Studi, kerja sama, pendanaan pendidikan, kurikulum, bahan ajar, keterlibatan dosen dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, hingga pengelolaan sarana pendukung pembelajaran. Pemenuhan setiap indikator perlu disertai data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, turut dibahas sejumlah indikator terkait mahasiswa dan luaran Program Studi, seperti prestasi mahasiswa, IPK lulusan, masa studi, tracer study, pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi dosen. Hal ini menunjukkan bahwa persiapan akreditasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada ketercapaian indikator dan konsistensi pelaksanaan program.
Dalam penyusunan LED, peserta juga diingatkan untuk memberikan perhatian khusus pada Kriteria 1, Kriteria 2, Kurikulum, dan Penjaminan Mutu, sementara sebagian data LKPS akan ditarik melalui sistem. Penulisan LED harus berbasis pada kondisi dan bukti nyata di lapangan sehingga mampu menggambarkan pelaksanaan program serta proses evaluasi dan perbaikannya.
Kegiatan Praktik Baik ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi proses akreditasi. Melalui pemahaman terhadap indikator, pengelolaan dokumen, penerapan siklus PPEPP, serta evaluasi program kerja, perguruan tinggi dan Program Studi diharapkan dapat mempersiapkan proses akreditasi secara lebih sistematis dan berbasis bukti.